Rabu, 25 September 2019

Pengertian dan Klasifikasi Industri Kreatif

   Industri Kreatif memiliki banyak Definisi, tetapi pada umumnya mengacu pada pengertian 
bagaimana usaha-usaha mentransformasikan kreativitas individu, kecakapan dan ketrampilan ke dalam bentuk nilai tambah.

Karakteristik Industri Kreatif :

- Ketidak tetapan(Fluktuasi) pertumbuhan nilai tambah
- Fluktuasi tersebut diikuti oleh fluktuasi pertumbuhan jumlah perusahaan
- Fluktuasi pertumbuhan penyerapan tenaga kerja tinggi
- Memiliki tingkat teknologi dan produktivitas modal yg relatif konstan

Klasifikasi Industri Kreatif Menurut UNCTAD (United Nations Conference On Trade and Development) yang merupakan Organ Utama Majelis Umum PBB dalam menangani isu perdagangan , investasi, dan pembangunan.


























     HERITAGE

- Ekspresi budaya tradisional : seni dan kerajinan, festival dan perayaan / pertunjukan
 - Situs budaya : situs arkeologi, musium, perpustakaan, ekshibisi, dll

ART

- Seni visual : lukisan (painting), patung (sculpture), fotografi dan barang2 antik

MEDIA

- Percetakan dan media penerbitan : buku, surat kabar, publikasi lainnya
- Audio visual : film, TV, Radio, siaran lainnya

FUNCTIONAL CREATION (kreasi fungsional)

- Desain : interior, grafik, mode, perhiasan
- Media baru : perangkat lunak, permainan vidio (vidio games), konten kreatif digital lainnya
- Jasa-jasa kreatif : arsitektur, periklanan, budaya dan rekreasional, riset dan pengembangan kreatif, digital dan jasa2 kreatif lainnya.



Klasifikasi Industri Kreatif Menurut DEPARTEMEN PERDAGANGAN RI :

1. Periklanan                                     8.Permainan interaktif
2. Arsitektur                                       9. Musik   
3. Pasar barang dan seni                 10. Seni pertunjukan
4. Kerajinan                                      11. Penerbitan dan percetakan
5. Desain                                          12. Layanan komputer dan perangkat lunak
6. Pakaian                                        13. TV Radio
7. Vidio film fotografi                         14. Riset dan pengembangan



Klasifikasi Industri Kreatif Menurut BEKRAF INDONESIA :





















Peran Industri Kreatif :

        Berperan penting dalam perekonomian nasional maupun global karena memberikan kontribusi terhadap berbagai aspek kehidupan baik secara ekonomi maupun non-ekonomi.


- Berkontribusi terhadap produk domestik bruto
- Menciptakan lapangan kerja
- Mempertinggi ekspor
- Meningkatkan iklim bisnis
- Dampak terhadap sektor lain
- Dampak terhadap aspek sosial
- Dampak terhadap pelestarian budaya


Keunggulan Industri Kreatif :

- Kebutuhan terhadap modal uang dan material relatif lebih kecil
- Fleksibel terhadap perubahan sehingga lebih tahan terhadap goncangan eksternal
- Kelincahan dalam bermain terutama distribusi dan pemasaran.

0 komentar:

Posting Komentar